Museum Paspor, Cara Baru Mencintai Museum Indonesia

Agenda baru untuk menyusuri berbagai museum di Indonesia.

Berburu kedai kopi baru, memburu tempat makan yang sedang viral di media sosial, atau mengoleksi cap dari setiap negara yang disinggahi—kebiasaan mengumpulkan “bukti perjalanan” semacam ini sudah lama akrab bagi para pelancong urban.

Kini, kebiasaan serupa bisa dilakukan tanpa harus keluar negeri. Kementerian Kebudayaan RI, melalui Badan Layanan Umum Museum dan Cagar Budaya (BLU MCB), menghadirkan Museum Passport—sebuah buku koleksi cap yang mengajak masyarakat menjelajahi museum dan cagar budaya di Tanah Air dengan cara yang lebih personal, interaktif, dan menyenangkan.

Lahir dari Semangat Hari Museum

Gagasan Museum Passport pertama kali diperkenalkan Menteri Kebudayaan Fadli Zon bertepatan dengan peringatan Hari Museum Internasional pada Mei 2026. Ia berharap kunjungan ke museum bisa menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat, sebagaimana orang-orang biasa mampir ke pusat perbelanjaan. Sebulan berselang, gagasan itu terwujud: Museum Passport resmi diluncurkan pada 16 Juni 2026, bertepatan dengan peringatan hari jadi ke-4 Museum dan Cagar Budaya.

Kepala Museum dan Cagar Budaya, Indira Estiyanti Nurjadin, menjelaskan bahwa Museum Passport tidak sekadar dirancang sebagai buku pengumpul stempel. Baginya, setiap cap yang terkumpul menjadi jejak pengetahuan dan keterhubungan pengunjung dengan kisah-kisah yang membentuk identitas bangsa. Melalui pendekatan ini, museum diharapkan tidak lagi dipandang sebagai destinasi yang cukup dikunjungi sekali, melainkan ruang yang selalu punya cerita baru untuk terus didatangi.

Bagaimana Cara Mendapatkannya?

Wujud Museum Passport menyerupai buku paspor perjalanan pada umumnya—lengkap dengan halaman-halaman kosong yang siap diisi cap dari setiap museum yang dikunjungi. Untuk memilikinya, pengunjung bisa membeli langsung di gerai IHA Shop yang berada di area Museum Nasional Indonesia, di Toko Buku Gramedia Matraman dan Gramedia Jalma Melawai, atau memesannya secara daring melalui Gramedia.com.

Soal harga, Museum Passport dibanderol Rp89.000, namun sempat ditawarkan dengan harga promo Rp81.000 pada akhir Juni 2026 lalu. Setelah memilikinya, pengunjung tinggal membawa buku ini setiap kali datang ke museum yang berpartisipasi, lalu mampir ke loket untuk membubuhkan cap khusus sebagai penanda kunjungan.

Apa yang Membuatnya Menarik?

Daya tarik utama Museum Passport terletak pada desain cap yang berbeda-beda di setiap museum. Setiap stempel dirancang khas, mencerminkan identitas, koleksi, atau nilai sejarah dari lokasi tersebut—menjadikan setiap halaman yang terisi bukan sekadar bukti kunjungan, melainkan juga suvenir estetik yang layak dipamerkan. Sensasi mengisi halaman demi halaman ini akrab bagi generasi yang gemar mendokumentasikan perjalanan dan membangun memori lewat aktivitas yang bermakna—sesuatu yang selama ini lebih sering dikaitkan dengan kegiatan traveling ke luar negeri.

Konsep buku cap semacam ini sebenarnya sudah lebih dulu populer di sejumlah negara, termasuk Jepang, sebagai cara mendekatkan generasi muda dengan situs budaya dan sejarah. Kehadirannya di Indonesia pun disambut hangat, terutama oleh generasi Z dan Alpha yang dikenal menggemari hal-hal bersifat analog dan bisa disimpan sebagai koleksi pribadi.

Berlaku di Museum Mana Saja?

Pada tahap awal peluncurannya, Museum Passport dapat digunakan di 16 museum dan cagar budaya di bawah naungan MCB, tersebar dari Jakarta, Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Bogor. Beberapa di antaranya adalah Museum Nasional Indonesia, Galeri Nasional Indonesia, Museum Majapahit di Mojokerto, Museum Benteng Vredeburg, Museum Batik Indonesia, Museum Kepresidenan RI Balai Kirti, hingga beberapa klaster di kawasan Situs Manusia Purba Sangiran.

Namun, daftar lokasi ini terus bertambah seiring waktu. Menjelang akhir Juni 2026, Museum Wayang, Museum Seni Rupa dan Keramik, serta Museum Tekstil di Jakarta Barat turut menyediakan cap khusus, disusul Museum Bahari di Jakarta Utara dan Museum Arkeologi Onrust di Kepulauan Seribu—menjadikan total lokasi bertambah menjadi 21 museum.

Perluasan berlanjut hingga pertengahan Juli 2026, ketika Benteng Rotterdam di Makassar dan Rumah Kediaman Bung Karno di Bengkulu resmi bergabung, sehingga jumlah lokasi cap kini mencapai 23 titik yang tersebar dari Jawa hingga Sulawesi dan Sumatra. Perluasan ini juga membuka peluang bagi museum swasta di luar naungan MCB untuk ikut menyediakan cap khusus bagi pemegang Museum Passport.

Museum sebagai Ruang yang Selalu Layak Dikunjungi Kembali

Di tengah gempuran tren jalan-jalan yang serba instan, Museum Passport menawarkan cara menikmati budaya yang lebih lambat namun bermakna. Sama seperti buku paspor yang menyimpan jejak perjalanan lintas negara, setiap cap dalam Museum Passport menjadi penanda perjalanan batin yang memperkaya cara kita memahami Indonesia. Ia mengubah kunjungan museum dari sekadar agenda wisata edukasi satu kali menjadi kebiasaan yang terus mengundang untuk kembali—mencari cerita baru, sudut pandang baru, bahkan koleksi cap baru dari kota-kota yang belum sempat disinggahi.

Bagi pencinta seni, sejarah, dan budaya, Museum Passport bisa menjadi teman perjalanan yang pas: ringan dibawa, murah untuk dimiliki, tetapi menyimpan potensi memori yang panjang. Sebab, pada akhirnya, mencintai museum bukan hanya soal berapa kali kita melihat koleksi di baliknya, melainkan seberapa sering kita mau kembali untuk mengenalnya lebih dalam.

Foto-foto: Instagram Indonesian Heritage Agency dan Unsplash.