Melawan Kabut Asap Karhutla Lewat Seni

Foto: Instagram/@muhmdrais__

Dari Parade Asap hingga Festival Gerak Riau 2026, sejumlah seniman menggunakan karya visual juga tari untuk menyuarakan keresahan atas bencana kabut asap yang terus berulang. Di balik krisis ekologis ini, ada persoalan politik, ketimpangan tanggung jawab, hingga kehidupan makhluk hidup yang turut dikorbankan.

Kabut asap masih terus menyelimuti sejumlah wilayah di Sumatera dan Kalimantan. Udara tercemar, banyak satwa kehilangan habitatnya—bahkan mati, jarak pandang menurun, dan masyarakat sekali lagi menghadapi ancaman kesehatan akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Namun, ketika bencana serupa terus berulang, persoalannya tidak cukup dijelaskan sebagai krisis ekologis. Ada pertanyaan yang lebih mendasar: mengapa kerusakan ini terus terjadi, siapa yang bertanggung jawab mencegahnya, dan siapa saja yang harus menanggung akibatnya?

Foto: Instagram/@muhmdrais__

Karhutla bukan semata-mata peristiwa alam yang datang tanpa sebab. Kebakaran dapat berkaitan dengan cara lahan dikelola, kepentingan ekonomi dalam pemanfaatan wilayah, pengawasan, serta penegakan hukum. Karena itu, kabut asap juga merupakan persoalan politik: ia memperlihatkan bagaimana alam dikelola, kepentingan siapa yang diprioritaskan, dan kehidupan siapa yang dikorbankan. Ketika bencana terus berulang, masyarakat berhak mempertanyakan efektivitas kebijakan dan keseriusan pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk mencegahnya.

Di tengah situasi tersebut, Parade Asap hadir sebagai ruang kolektif untuk menyampaikan keresahan melalui seni. Dalam karya visualnya, sejumlah seniman mengenakan busana adat dengan latar lahan yang hangus terbakar. Nampak teramat ironis bagaimana kekayaan budaya dan kehidupan masyarakat harus berhadapan dengan kerusakan ekologis yang terus berulang.

Foto: Instagram/@muhmdrais__

Foto: Instagram/@muhmdrais__

Sebagai inisiatif serempak, Parade Asap juga membuka ruang percakapan melalui diskusi publik, pemutaran video art, pameran, mimbar bebas, hingga penerbitan zine. Didasari pertanyaan, “Siapa yang membakar? Siapa yang terpapar?”, kegiatan ini mengajak masyarakat menelusuri bukan hanya penyebab karhutla, melainkan juga siapa yang harus menanggung konsekuensi terbesarnya.

Urgensi pertanyaan tersebut terlihat dari situasi di Sumatera Selatan. Pada 7 Oktober 2026, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 354 titik panas berkepercayaan tinggi, sementara 92 titik api membakar lahan seluas 390,61 hektare. Sehari kemudian, jarak pandang di Palembang sempat merosot hingga 400 meter. Konsentrasi PM2.5 di kawasan Musi 2 juga mencapai sekitar 551 mikrogram per meter kubik, berada pada level berbahaya.

Data tersebut memperlihatkan bahwa kabut asap adalah ancaman nyata terhadap banyak nyawa serta kualitas hidup. Dalam konteks ini, Parade Asap menjadi ruang untuk mempertanyakan penanganan karhutla sekaligus menegaskan bahwasanya lingkungan alam yang sehat dan terlindungi merupakan hak seluruh makhluk hidup.

Keresahan serupa juga disuarakan Festival Gerak Riau 2026 yang diselenggarakan Forum Tari Riau di Anjungan Idrus Tintin, Pekanbaru, pada Jumat malam (9/10). Mengusung tema “Asap”, festival ini menjadikan tari sebagai medium untuk mengolah pengalaman dan ingatan masyarakat Riau terhadap bencana kabut asap.

Salah satu penampilan di Festival Gerak Riau 2026 | Foto oleh Haryo Gunawan

Wan Harun Ismail selaku ketua Forum Tari Riau memandang asap sebagai bencana sekaligus persoalan yang berkaitan dengan tindakan manusia. Pengalaman menghadapi kabut asap, menurutnya, meninggalkan jejak dalam pikiran, tubuh, dan kehidupan masyarakat. Melalui festival ini, para seniman ingin membicarakan persoalan tersebut sekaligus mendorong upaya agar bencana serupa tidak terulang.

Sebanyak tujuh koreografer, dengan pendampingan mentor, menerjemahkan tema “Asap” melalui sudut pandang artistik masing-masing. Mereka pun, sebagaimana dijelaskan oleh Rian Indra Sanya selaku penampil, menjalani persiapan selama tiga hingga empat bulan melalui kelas seni dasar, dramaturgi, koreografi, dan musik untuk mengembangkan karya tari kontemporer.

Dua inisiatif ini memperlihatkan bagaimana seni dapat membuka ruang bagi kritik sosial ketika persoalan lingkungan berisiko direduksi menjadi angka statistik atau pemberitaan sesaat. Ketika udara bersih merupakan hak masyarakat, kemarahan yang disuarakan melalui karya seni menjadi pengingat bahwa krisis ini membutuhkan lebih dari sekadar respons sementara: diperlukan tanggung jawab dan tindakan nyata agar masyarakat tidak terus-menerus menghirup konsekuensi dari kegagalan yang sama.